Haruskah Ahmadiyah di Bubarkan?


Ahmadiyah yang sudah menyebar dan merajalela di Nusantara ini membawa berbagai pertanyaan dalam ajarannya, sebenarnya bagaimana Aliran Ahmadiyah tersebut menurut Dr. KH. Abdul Ghofur MZ. Lc. M.Si. Moggo disimak sareng-sareng wawancara yang diadakan oeh majalah Sinar dan wawancara ini menjadi Makalah Talk Show yang diselenggarakan oleh PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Kragan Rembang dan Irmas Al-Ishlah Kecamatan Kragan.

1. Menurut bapak apa aliran Ahmadiyah itu?
Ahmadiyah adalah aliran yang menjadikan Mirza ghulam Ahmad sebagai Imam Akbarnya. ghulam lahir di Punjab India, pada tahun 1835, dan mengaku diri mendapat wahyu sebagai nabi pada tahun 1876, saat itu usianya 41 tahun. Ahmadiyah sendiri didirikan tahun 1889, tiga belas tahun kemudian. Ini menyangkut karir pewahyuan. Pada awal-awal pewahyuan, ia masih ragu. Bahkan ia tidak berani menamakan diri sebagai nabi, hanya muhaddats, atau orang yang diajak bicara oleh Allah SWT. Ia juga tidak berani mengaku diri sebagai Al-Masih. Atau ketika dia mengaku diri nabi, ia menganggap itu sebagai nabi majazan wa isti'aratan atau nabi dalam arti metaforis. Dan tampaknya pada tahun 1889, ia telah mantap dengan wahyunya, maka mendirikan jamaat Ahmadiyah. Walau sebetulnya kemantapan yang tegas baru terjadi pada kira-kira tahun 1901, dua tahun setelah berdirinya jamaat Ahmadiyah.

2. Bagaimanakah akidah mereka dan apakah akidah mereka telah keluar dari maintream akidah islam sehingga mereka dapat dikatakan sesat atau bahkan kafir?
Mirza Ghulam Ahmad tampak sekali hidup dalam lingkungan sufistik yang kental, sehingga ia tidak merasa asing dengan pertemuan langsung antara manusia dengan tuhannya. Akan tetapi seperti sufi-sufi lainnya, ia beranggapan bahwa karir kenabian telah berakhir. Pertemuan antara manusia dengan Allah hanya bisa melalui "Ilham". Dalam wahyu-wahyu pertamanya, walaupun sudah ada penyebutan "ya nabiy" atau bahkan "ya rasuul" dia lebih memilih untuk memahami wahyunya itu dalam bentuknya yang metaforis. Akan tetapi seiring dengan karir pewahyuannya yang semakin meningkat, baik folume maupun kwalitasnya, dia mulai mengubah pandangannya, keistimewaan berdialog dengan Allah yang ia peroleh bukan semata ilham kewalian, akan tetapi adalah wahyu kenabian. Dalam al-Khazan Arruhaniyah, dia menegaskan "Almuhaddats", atau seseorang yang diajak bicara Allah, adalah nabi juga dalam salah satu artinya walaupun ia tidak mencapai kenabian yang sempurna, ia tetap seorang nabi parsial, karena ia mendapatkan kehormatan berdialog dengan tuhan, dan mendapat kesempatan penampakan hal-hal yang gaib.
Atas dasar inilah, akidah Ahmadiyah dibangun. Sebuah akidah yang menurut pengikutnya, merupakan revolusi atas konsep pewahyuan lama. Sampai di sini, akidah Ahmadiyah tidak memiliki problem krusial. Dalam sebuah hadits ditegaskan pertemuan dengan Tuhan adalah bagian dari kenabian, atau kenabian yang sempurna. seperti riwayat Anas RA dari rasulullah SAW. "Kerasulan dan Kenabian telah terputus, maka tidak ada nabi dan rasul setelah diriku" Kata Anas: "ucapan baginda Rasul ini terasa berat bagi kami" lalu nabi mengatakan "Akan tetapi Al-Mubasysyiraat" kami menanyakan " Apa itu Al-Mubasysyiraat?" Kata Rasul "Mimpi-mimpi baik seorang muslim, itu adalah bagian dari kenabian". Berarti jika Pengakuan Mirza Ghulam Ahmad benar, maka itu adalah bagian dari kenabian, atau kenabian yang tidak sempurna. Menurut pengakuan Mirza, ia memang benar-benar berdialog dengan Allah SWT, dan hal itu ia peroleh melalui perantara "Nur Muhammady". Dan dari Nur Muhammady ini, kemudian lahir istilah "Naby Dzilly" atau nabi di bawah bayangan Nur Muhammady. Nur Muhammady sendiri adalah konsep sufy yang dikenalkan oleh Al-Hallaj dan Ibnu 'Aroby, dan luas dipercaya oleh para sufi. Ibnu 'Aroby juga mengaku hal yang sama, ia dalam mi'rojnya, mendapatkan wahyu, melalui perjalanan spiritualnya dibawah naungan Nur Muhammady.
Problem MGA (Mirza Ghulam Ahmad) menjadi serius, ketika pengakuannya ia sertai dengan "tahaddy", atau tantangan. Kenabian dan kerasulan adalah konsep internal dan eksternal sekaligus, semantara konsep kewalian, atau yang diistilahkan oleh MGA dengan kenabian parsial, atau kenabian dzilly, adalah internal belaka. Dalam pandangan para sufy, kewalian yang sempurna adalah bagi mereka yang mampu menyimpan rahasia ketuhanan. Al-Hallaj, ketika sadar dari "Jadzabnya", benar-benar menyesal karena telah mengumbar "rahasia ketuhanan".
Maksud dari eksternal adalah bahwa kenabian harus disuarakan kepada khalayak. dan untuk itu, kenabian membutuhkan dua hal. pertama tahaddy, atau tantangan atas sebuah mukjizat. kedua seorang nabi harus Ma'sum saat menyuarakan wahyu. tanpa kedua hal ini, kanabian menjadi tidak bermakna. Dan kenabian seperti ini implikasinya sangat berat. Sangat tepat sekali Baginda Rasul mengakhirinya saja.
Karena jika tantangan sudah diumumkan, dan kema'suman telah menyertainya, maka yang ia suarakan adalah kebenaran belaka. Persis disinilah keruwetan kenabian itu. Permasalahannya bukan lagi kebenaran kenabian itu sendiri, tetapi telah masuk kepada pembawanya, yakni nabi itu sendiri. umat nabi bukan lagi harus percaya kepada kebenaran kandungan wahyu, tapi juga harus percaya kenabian pembawanya. Dalam pandangan umat islam secara umum, tidak lagi konsep kemaksuman setelah Nabi Muhammad, biarpun tinggi derajat seseorang, dan biarpun kemampuan dia berdialog dengan Tuhan. Biarpun pengakuan MGA benar, tetaplah dia tidak ma'sum -dan karena itu boleh dikritisi-, dan tidak ada konsekuensi apapun dengan tidak mempercayainya. Ibnu Taymiyah, yang sangat kritis terhadap Ibnu 'Araby, tidak kurang sedikitpun ketakwaanya, apalagi keislamannya, biarpun yang benar misalnya Ibn 'Araby. Kenabian parsial setelah Nabi Muhammad adalah internal.
MGA dengan memposisikan diri sebagai nabi dengan tahaddynya, ia telah menjadi "diktator" kebenaran. Kandungan wahyunya menjadi kebenaran mutlak, dan tidak boleh dikritik. Penafsirannya terhadap penyaliban Nabi Isa misalnya, menjadi satu-satunya penafsiran yang benar. bahkan implikasinya lebih luas lagi, yang tidak sah menjadi imam shalat bagi Ahmady. Mereka yang jelas-jelas tidak iman kepada kenabian MGA jika mati tidak boleh dishalati jenazahnya.
Di sinilah perbedaan antara sufisme Ahlussunah Wal Jama'ah dari sufisme yang dikembangkan MGA. Jelas sekali, MGA telah menyimpang dari paham-paham sufistik Ahlussunnah Wal Jama'ah, walau untuk mengatakan dia telah keluar dari Islam kurang tepat. Dia tetap Muslim, tetapi konsep ke-Islamannya menjadi radikal, tidak jauh beda dari para fundamentalis-fundamentalis lainnya, yang ingin menguasai kebenaran penafsiran Islam. Dia memang telah mengkafirkan kelompok non-Ahmady, termasuk para sufy Ahlussunnah Wal-Jama'ah, tetapi tidak seyogyanya kita ikut membalas sikap itu. "Walaa yajrimannakum syanaanu qoumin 'alaa anlaa ta'diluu, I'diluu huwa aqrabu littaqwa."

3. Jikalau mereka telah sah kesesatannya atau kekafirannya menurut syayat-syarat dan kreteria syari'at, bagaimana tanggapan bapak terhadap sekelompok orang yang mendukung mereka? dan apakah mereka sama saja dalam pandangan syari'at islam atau beda?
Ada dua hal yang harus dibedakan, mendukung kesesatannya dan mendukung konsep kehidupan bernegara dengan naungan Pancasila. mendukung dalam arti yang pertama adalah keslahan, dan saya kira tidak ada yang melakukan itu kecuali mereka yang percaya pada kenabian MGA. Akan tetapi mendukung dalam arti kedua hanya perbedaan pandangansaja dalam ber-Islam di negeri seperti Indonesia. tidak lebih dan tidak kurang. Tugas kita adalah menjelaskan kepada umat tentang bahayanya konsep kenabian MGA agar tidak terjerumus ke dalamnya.

4. Kapan dan bagaimanakah paham dan ajaran Ahmadiyah masuk Indonesia? 
Tidak tahu persisnya kapan awal mula Ahmadiyah masuk Indonesia. Akan tetapi ia mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1924 ketika dua pendakwah Ahmadiyah Lahore datang ke Jogja. Pada kesempatan ini mereka berdua diundang oleh Minhadjurrahman Djojosoegito, Sekretaris Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-13. Di kemudian hari, ia ketahuan telah masuk kedalam ajaran Ahmadiyah Lahore. Lalu dikeluarkan dari Muhammadiyah. Pada tahun 1930 ia mendirikan secara resmi Gerakan Ahmadiyah (GIA) dan duduk sebagai puncak pimpinan.
Ahmadiyah Lahore sendiri lahir setelah kematian khalifah AI-Masih yang pertama, Almulawi Nuruddin, pada 13 Maret 1914. Menurut kelompok ini, MGA tidak membutuhkan khalifah perorangan. Cukup Anjuman -lembaga yang didirikan oleh MGA mula-mula untuk mengawasi keuangan dan maqbarah Bahishti di Qadiyan yang diperuntukkan bagi para pejuang Ahmdiyah- sebagai estafet penerus kepemimpinan dakwah.
Ketika Khalifah kedua “Basyiruddin Mahmud Ahmad” terpilih, mereka yang dipimpin oleh Mulawi Muhammad Aly tidak setuju. Lalu mereka keluar dari Qadiyan, pindah ke Lahore, dan mendirikan Anjuman tandingan. Sejak saat itulah kedua kelompok ini terputus, dan masing-masing saling mengklaim paling benar. Bahkan ortodoksi Qadiyan lazim menyebut Lahore sebagai kelompok sempalan yang sesat. Ada sejumlah revisi versi Lahore terhadap tradisi keimanan Qadiyan. Selain doktrin khilafah yang menjadi pemicu perpecahan, adalah doktrin kenabian MGA. Bagi Lahore, kenabian telah berakhir, walau pewahyuan itu sendiri tidak pernah berhenti. Menurut mereka, jika kenabian masih ada, Sayidina Ali tentulah sudah menjadi nabi. Karena dalam sebuah hadits, kedudukan Sayidina Ali sama dengan kedudukan Nabi Harun bagi Nabi Musa. Akan tetapi kenabian telah berakhir, dan Sayidina Ali tidak pernah menyandang kenabian.
Dari konsep kenabian yang hampir mirip dengan konsep Ahlusunnah ini. pewahyuan MGA ditarik lagi ke dalam konsep yang semi internal. Mereka yang tidak percaya terhadap wahyu MGA tidak kafir. Mereka sah menjadi imam bagi non-Ahmadi. Jenazahnya juga harus  dishalati. Selama-tidak mengkafirkan Ahmadi, maka mereka adalah sesaudara. Kehadiran mereka di Jogja walau menimbulkan riak, akan tetapi tidak sampai kepada gelombang yang besar. Buku-buku terbitan Ahmadiyah Lahore bahkan banyak dinikmati oleh mendiang Bung Karno, dan. HOS Tjokroaminoto, karena ke-rasionalannya. Juga sejumlah mahasiswanya bergabung dengan HMI.
Adapun Ahmadiyah Qadiyan, kehadirannya ke Indonesia murni misi messiah sebagai penerus Imam Mahdi MGA. Adalah Maulana Rahmat Ali orang pertama yang datang ke Indonesia melalui Aceh pada tahun 1925. la datang ke Sumatra atas rekomendasi tiga pelajar Thawalib di Qadiyan. Tiga pelajar ini awal mula merencanakan melanjutkan studi ke Mesir, akan tetapi guru-gurunya di Thawalib menyarankannya untuk pergi ke India. Di India mereka mula-mula mengenal Ahmadiyah Lahore, yang kemudian mengantarkannya kepada ortodoksi Ahmadiyah di Qadian.
Ketiga pelajar inilah sejatinya yang melapangkan jalan bagi masuknya Ahmadiyah dengan agak mulus ke Indonesia. Mereka banyak berkorespondensi kepada keluarganya tentang datangnya Imam Mahdi, dan mengharap agar masyarakat di sana kelak menyambut dengan hangat utusan Imam Mahdi. Dan benar, ketika Maulana Rahmat Ali datang ke Tapaktuan. Aceh, ia disambut hangat oleh masyarakat. la mulai berdakwah di Aceh, lalu meluaskan dakwahnya ke Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan daerah sekitar. Dan pada tahun 1931 ia pergi ke Jakarta.

5. Dalam sejarahnya, Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada 1924 dan 1925 Artinya ajaran itu sudah lama masuk dan menyebar di Indonesia. Lalu mengapa penentangan terhadap aliran itu baru muncul belakangan?
Benar tapi bukan tanpa perlawanan dari ortodoksi Islam Sunny. Pada tahun 1926 Haji Rasul mendebat 'Ahmad Baiq, pendakwah Ahmadiyah Lahore. Dan pada tahun 1929 Muktamar Muhammadiyah resmi melarang Ahmadiyah diajarkan di lingkukan Muhammadiyah. Bahkan Muhammadiyah telah resmi mengkafirkan mereka yang percaya adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Di Padang perdebatan-perdebatan Ahmadiyah-Sunny marak sejak menit-menit awal pendakwahan Ahmadiyah. Dan ketika Rahmat Ali datang ke Jakarta, Ahmad Hassan, pimpinan PERSIS, rajin mendebat Ahmadiyah, hingga terjadi dialog, atau debat terbuka, dengan menyedot banyak pengunjung. Persoalan Ahmadiyah kemudian menjadi terlupakan karena Indonesia secara umum disibukkan oleh perang kemerdekaan,  perang revolusi   dan pemberontakan PKI. Ahmadiyah benar-benar terlupakan, dan baru muncul kembali pada tahun 1980-an ketika Indonesia relative tenang. Saat itu, entah siapa yang kembali mengangkat isu Ahmadiyah, hingga MUI mengeluarksn fatwa sesatnya Ahmadiyah yang terkenal itu.

6. Saya dengar dan baca dari beberapa artikel bahwa pada tahun 1928, tokoh Muhammadiyah Raden Ngabehi HM. Djojosoegito, saudara sepupu dari KH. Hasyim Asy'ari -kakek KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)- dan KH. Wahab Chasballah, mendirikan Ahmadiyah Indonesia. KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Wahab Chasbullah yang juga bersaudara sepupu adalah pendiri NU (NandlatuI Ulama) tahun 1926, apa itu benar?
Saya kira ini hanya kebetulan saja. Tidak memiliki arti yang penting. Kebetulan Kiyai Hasyim adalah seorang Raden, keturunan Hamengkubuwono II. Djojosoegito juga raden dari keturunan yang sama. Lebih tepat sebetulnya menyandingkan Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah dengan Hasyim Asy'ari pendiri NU Keduanya sama-sama belajar di Mekkah. Keduanya murid Al-Khatib AI-Minangkabawy, seorang ulama bumi pertiwi yang berkarir di Saudi hingga menjadi imam Masjidil Haram madzhab Syafi'iy. Khathib Minangkabaw adalah seorang tradisionalis, tapi sekaligus pengagum Muhammad Abduh, pembaharu paling berpengaruh saat itu. Ahmad Dahlan tampaknya lebih meresap. titisan Muhammad Abduh dalam diri AI-Khatib, sementara Hasyim Ashari lebih meresapi tradisinya. Tapi jelas keduanya memiliki guru yang sama dan ini berpengaruh kepada sikap toleransi keduanya.

7. Apakah benar kalau sebenarnya tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah, Sl, dan Ahmadiyah berasal dari rumpun keluarga yang sama?
Kalau ditilik dari para pendiri utamanya, ya ada benarnya. Semuanya tidak keluar dari Solo-Jogja, dan semua di lingkungan keraton, dua kerajaan terakhir Jawa. Tapi dari keseluruhan para tokohnya. saya kira tidak demikian. Di lingkungan NU sendiri, sebetulnya yang paling aktif pada masa-masa awal adalah kiyai Wahab Hasbullah, tapi untuk mendirikan NU, dibutuhkan tokoh Kharismatik yang sangat disegani, dan figur ini ada pada Kiyai Hasyim.
8. Saya dengar bahwa terjadi pro-kontra dalam tubuh NU terhadap masalah Ahmadiyah ini, bagaimana pandangan bapak terhadap masalah ini? Dan pendapat manakah menurut bapak yang seharusnya kita ikuti?
Benar, di NU terjadi pro-kontra, karena isinya juga macam-macam. Sejak tahun 1984, Gus Dur memimpin NU dan berlangsung selama tiga periode, masa kepemimpinan yang cukup lama. Sejak saat itu, Gus Dur rajin menggarap para pelajar progresif NU. Sekarang ini, anak didik Gus Dur sudah merasuk kemana-mana. Bahkan pemimpin sejumlah pesantren mambu-mambu sebagai pengikutnya. Tapi secara resmi PBNU dan juga PWNU Jatim, basis utama NU, menganggap sesat Ahmadiyah. Yang perlu diketahui juga, dalam bahtsul masail PBNU terakhir, yang menyesatkan Ahmadiyah, pimpinan sidangnya adalah Kiyai Ma'ruf Amin, Dr. Said Aqiel Siraj, dan Pak Masdar Masudi. Kiyai Ma’ruf mewakili kelompok kiyai Faqih yang lurus, yang sering juga menjadi juru bicara MUI. Sementara Said Aqil dan Masdar adalah dua kiyai yang sebetulnya lebih dekat kepada Gus Dur. Tapi keputusannya tetap menganggap Ahmadiyah sesat, dan menyerahkan sepenuhnya permasalah ini kepada pemerintah. Ini artinya dalam tubuh NU hampir terjadi kesepakatan soal ketidak cocokan diametral antara faham NU dengan Ahmadiyah. Tapi permasalahan utama adalah soal cara menyikapi Ahmadiyah dalam kehidupan berbangsa. Di sinilah kelompok Gus Durian bersikap tegas : Tegakkan Pancasila. Kalau Gus Dur sendiri jangan ditanya soal akidah, karena akidanya susah ditebak. He he .....3x. Jangankan di luar NU, di tubuh NU sendiri banyak yang dibuat bingung oleh sikap-sikapnya.
Dilingkungan NU Mesir sendiri, terjadi perdebatan yang panjang soal ini. dalam dua kali Bahtsul Masail. Dan keputusan terakhir, tetap menganggap Ahmadiyah menyimpang dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang diikuti oleh Nahdiiyin, dan Muslim Indonesia secara luas. Tapi ketika pada pembahasan apakah mereka sampai keluar dari Islam, di sini tidak ada kata sepakat. Mungkin memang harus demikian. Biarkan macem-macem isinya.

9. Apa pendapat dan tonggapan bapak tentang SKB 3 Menteri yang berkenaan dengan Ahmadiyah yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto dan Menteri Agama Maftuh Basyuni yang dirilis di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin 9 Juni 2008 tersebut?
Secara pribadi saya tidak berani melarang seseorang menafsirkan agama sesuai keyakinan masing-masing tapi memang tak perlulah menyebarkannya kepada orang yang berbeda keyakinan secara deametral, seperti Qadiyan dan Islam Indonesia secara umum. Saya ingin membandingkan misalnya Syiah di Saudi Arabiya dan Sunni di Iran. Populasi Syiah di Arab Saudi mencapai 20 persen, sesuai laporan The Arabic Network for Human Right. Akan tetapi terjadi diskriminasi cukup besar atas hak-hak beribadah, dan hak-hak sipil mereka. Begitu pula sebaliknya Sunni di Iran. Menurut laporan Irania Sunni Leage, populasi mereka mencapai sepertiga penduduk secara keseluruhan, atau sekitar 15 sampai 20 juta. Namun begitu, di Taheran, ibu kota Iran, satu masjid pun mereka tak punya. Padahal gereja Kristen, Sinagog Yahudi, rumah ibadah Majusi dan Hindupun boieh berdiri. Jadi harus ada kesadaran pada masing-masing, bahwa keyakinan yang dianut, ternyata bagi orang lain bisa menyakitkan. Klaim Jemaat Ahmadiyah yang mengkafirkan non-Ahmadi bagi banyak kalangan tentu menyakitkan. Posisi pemerintah yang melarang pengajaran Ahmadiyah ke non-Ahmadi saya kira bisa dibenarkan. Mungkin harus diketahui ya, SKB tiga menteri secara definitif menunjuk kepada Jemaat Islam Ahmadiyah (JIA) atau Ahmadiyah Qadian, yang berpusat di Parung, Bogor, bukan Gerakan Isiam Ahmadiyah (GIA) atau Ahmadiyah Lahore, yang berpusat di Jogja.
10. Apakah menurut bapak Ahmadiyah itu perlu dibubarkan? Atau hanya cukup dengan pelarangan penyebarannya saja?
Cukuplah dilarang penyebarannya. Saya melihat, bahwa aliran-aliran yang dilarang. justru akan semakin militan, karena tidak mempunyai kesempatan untuk berbenah, dan sibuk memuja diri. Yang diperlukan adalah kritik terus menerus kepada Ahmadiyah Qadian. agar membuka pintu kebenaran bagi yang lain. Sikapnya yang tidak mau menshalati jenazah non-Ahmadi misalnya, adalah bentuk doktrin yang tak perlu diteruskan. Di sini, Ahmadiyah Lahore sudah bergerak ke sana. Beri kesempatan kepada masing-masing sekte, untuk melakukan kritik dan dikritik.

11. Bagimana seharusnya -menurut bapak- bangsa Indonesia terutama warga NU bersikap dalam menanggapi masalah Aliran Ahmadiyah ini?
Kembali kepada umat. Jangan terlalu sibuk dengan rebutan politik. Instropeksi, dan berbenah diri. Saya melihat para pemimpin kita sibuk pada wilayat politik, tapi umat kurang diperhatikan Ketika umat kita tiba-tiba direbut orang lain, kita menyalahkan yang lain.
Sumber : http://ahadan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Bab-bab Dalam Tashrif

2. Fi’il Tsulatsi Mazid

Pengertian Shorof dan Tashrif