Al-Qur'an, Taqiyyah, Baro'ah dan Nikah Mut'ah dalam Pandangan Syi'ah


a. al-Qur'an
Al-Qur’an yang ada sekarang ini (Mushaf Utsmani) menurut golongan Syi'ah banyak perubahan dan kekurangannya, dan mereka menuduh Sayyidina Utsman yang merubah dan menguranginya, diantaranya adalah tidak ada Surat Wilayah atau Surat Wishoyah. Padahal merekalah sendiri yang menambah dan merubah al-Qur’an. Mereka menyebut Qur’an Mereka dengan sebutan Mushaf Fatimah, yang sampai sekarang ini masih ditangan al-Qo’im, yaitu imam ketujuh (menurut syi’ah Sab’iyyah) dan imam kedua belas (menurut syi’ah Itsna Asyariyah).

Kepercayaan Syi’ah bahwa al-Qur’an telah banyak perubahan dan kekurangannya, sama halnya mereka tidak mempercayai jaminan Allah SWT terhadap al-Qur’an, dan ini berarti mereka tidak percaya akan kekuasaan Allah. Dalam Surat al-Hjr ayat 9 Allah SWT berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sungguh Kami (Allah)-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami juga-lah yang memeliharanya”.
Dalam Surat yang lain, yaitu Surat Fushshilat ayat 42, Allah pun berfirman,

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

Yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan yang maha bijaksana lagi maha terpuji”.

b. Taqiyah
Taqiyah yaitu menyembunyikan keyakinan sebenarnya dengan mengatakan keyakinan yang sesuai dengan keyakinan resmi yang ada pada saat itu, demi menyelamatkan diri. Jelasnya Taqiyah adalah berdusta demi keselamatan. Muhammad bin Ali bin Husain bin Babawaih al-Qummy, ahli hadits Syi’ah pernah ditanya tentang firman Allah “Inna Akromakum ‘Indaallohi Atqokum”, Ia menjawab “Orang yang paling mulya disisi Allah adalah orang yang paling banyak melakukan taqiyyah”, yaitu banyak berbohong demi membela Aqidah Syi’iyyah. Na’uzhu billaahi min zhalik.
Aqidah dan kepercayaan tentang kebenaran dan anjuran berdusta (taqiyyah) ini, menurut akal sehat jelas sangat lucu dan aneh. Di dalam al-Qur’an juga sudah jelas-jelas dilarang, di antaranya adalah dalam surat at-Taubah ayat 119 “Takutlah kamu akan Allah dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar”. Dalam surat al-Ahzab ayat 70 “Wahai orang-orang yang beriman takutlah kamu akan Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar”.

c. Baro’ah
Baro’ah artinya terbebas atau lepas sama sekali dengan Khulafa’ur Rosyidin demi kesempurnaan iman. Ya’ni pernyataan anti Abu Bakar, Umar dan Utsman, harus ditanamkan betul dalam hati setiap muslim sebagai salah satu syarat untuk menyempurnakan iman. Kaum Syi’ah menganggap bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, dan orang-orang yang membai’at mereka sebagai kholifah, serta Istri-istri Nabi SAW terutama A’isyah dan Hafshoh adalah orang-orang kafir. Bahkan kaum Syi’ah menyebut Abu Bakar dan Umar adalah Thoghut dan Shonamu Quraisyin (berhala), sementara menyebut A’isyah dan Hafshoh adalah Jibt (berhala) yang semuanya harus dikutuk dan di la’nat. Ironinya lagi, mereka mengangggap pembunuh Sayyidina Umar bin Khotthob, yaitu Abu Lu’lu’ah adalah pahlawan syahid yang di jamin masuk surga.
Keyakinan seperti ini jelas telah melenceng dari ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda,

لاَتَسُبُّوْا أَصْحَابيِ, فَوَالَّذِىْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ (رواه البخاري ومسلم)

Janganlah kalian mencaci maki sahabat-sahabatku. Demi zhat yang menguasai jiwaku, andaikan salah satu dari kalian bersedekah emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan bisa membandingi sedekah mereka satu mud atau setengahnya mud”. (HR. Bukhori Muslim).
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا رَأَيْتٌمُ الَّذِيْنَ يَسُبُّوْنَ أَصْحَابِى فَقُوْلُوْا لَعْنَةُ اللهِ عَلىَ شَرِّكُمْ (رواه الترمذى)

Bila kamu melihat orang –orang mencaci sahabat-sahabatku, maka katakanlah, “Semoga la’nat Allah atas kejahatanmu”. (HR. Turmuzhi)

d. Nikah Mut’ah
Mereka menghalalkan nikah Mut’ah atau Kawin Kontrak, yaitu  pernikahan yang di batasi dengan  jarak waktu tertentu dan dengan upah tertentu pula. Padahal menurut imam ke-enam mereka, yaitu Ja’far Shodiq bin Muhammad Baqir ketika di tanya tentang nikah mut’ah, beliau menjawab “Nikah Mut’ah itu Zina”. Bahkan Rasulullah SAW sendiri bersabda tentang nikah mut’ah yang artinya, Diriwayatkan dari Rabi’ bin Sabrah r.a. sesungguhnya rasulullah s.a.w. bersabda: “wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan nikah mut’ah, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut’ah maka segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada wanita yang kalian mut’ah” (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban). Sayyidina Ali Juga pernah berkata. “Bahwa Rasulullah s.a.w. melarang nikah mut’ah ketika perang Khaibar” (Hadis ini dianggap shahih oleh imam Bukhari dan Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Bab-bab Dalam Tashrif

2. Fi’il Tsulatsi Mazid

Pengertian Shorof dan Tashrif