Pemberitaan Video-video atau Photo-photo Porno Hanya Bikin Tambah Penasaran

Awalnya Saya hanya berfikir biasa dengan pemberitaan video porno mirip artis, tetapi setelah semakin sering di beritakan dan di diskusikan di media, saya menjadi semakin muak dan bertanya-tanya. Sebenarnya mereka itu ingin memperbaiki bangsa dan Negara ini apa malah ingin menghancurkannya? Pemberitaan media massa yang terus-menerus tentang video atau photo porno, justru membuat anak dan remaja semakin penasaran dan tertantang untuk mendapatkan video atau gambar tersebut. Bahkan orang-orang yang tidak biasa menonton telivisi juga mendengar pemberitaan itu, sehingga mereka juga ikut-ikut penasaran, ingin melihat langsung adegan dan siapa sebenarnya pemain video tersebut. Hal ini terjadi karena seringnya pemberitaan media tentang itu. Seharusnya teman-teman media massa lebih edukatif dalam memberikan pemberitaan, terutama tentang sesuatu hal yang dianggap tabu bagi konsumsi anak, misalnya saja tentang video porno mirip artis, yang sekarang ini lagi heboh. Jangan karena hanya mengejar materi, ekslusif tayangan dan rating televisi, lalu mengabaikan moral dan etika, serta mengorbankan anak-anak bangsa yang baru mulai belajar merangkak membenahi hidup dan kehidupannya yang memang sudah sering di rong-rong haknya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Pikiran saya, Mengapa orang tua yang melukai anaknya, atau guru yang memukul anak didiknya, yang bertujuan mendidik anak agar tidak bertambah bandel dan badung, harus diseret-seret kepengadilan, karena melanggar HAM. Sedangkan orang-orang yang memberitahkan secara intens dan sering tentang hal-hal yang dapat mengoyak dan mencabik-cabik mental anak bangsa di biarkan bebas berkeliaran dan tertawa puas dengan materi hasil upah pemberitaannya itu, Na’udzu billahi min dzalik. Cobalah dipikir. Lebih parah mana, Tangan yang memar karena di cubit atau dipukul dengan rotan, Ataukah mental dan pribadi yang tercemari oleh tayangan-tayangan telivisi atau pemberitaan-pemberitaan cabul dan menyesatkan?

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya berani dengan tegas memberikan sanksi terhadap stasiun televisi yang mengabaikan kode etik penyiaran. Jangan hanya terus-menerus memberikan peringatan saja, Begitu juga para petugas kepolisian, seharusnya serius dan cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti itu. Proses secara hukum jika benar terbukti bersalah, agar menjadi contoh bagi yang lainnya. Masyarakat saat ini juga perlu ketegasan penegakan hokum Paaaaaakkk!!!!!.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Bab-bab Dalam Tashrif

2. Fi’il Tsulatsi Mazid

Pengertian Shorof dan Tashrif