Kontroversi Bid’ah Dzikro Maulidir Rasul saw

Menurut Imam Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah raja AlMudzoffar Abu Said Kakabri Ibnu Zainuddin Ali bin Baktakin (549-630 H). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan mauled ini. Intinya menghimpun semangat juang dan persatuan umat Islam dengan membacakan karya sastra, baik berupa natsar (prosa) atau nadzom (puisi) yang menceritakan kisah kelahiran dan kehidupan Rasulullah saw. Maka sejak itulah tumbuh tradisi dzikro maulidir Rasul saw di hampir seluruh Negara Islam. Inilah sebabnya mengapa ada sebagian golongan dalam Islam yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid'ah, karena tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf, kata mereka.

Pendapat ini muncul karena ketidak fahaman mereka tentang bagaimana cara mengeluarkan hokum (istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat, dalam term ulama usul fiqih disebut attark. Sedangkan attark tidak boleh diklaim sebagai larangan atau kwajiban, maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan, apalagi menyesat-nyesatkan orang lain. Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib, apalagi bid’ah yang sesat.

Dengan demikian peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah pernyataan yang sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Sedangkan maulid walaupun sesuatu yang baru di dalam Islam, akan tetapi memiliki landasan dan dasar hokum yang kuat dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Banyak sekali nilai ketaatan yang terkandung didalamnya, seperti, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah. Lebih dari itu, kelahiran Rasulullah saw adalah anugrah yang agung sekaligus rahmat dari Allah untuk kita, yang selayaknya harus bergembira dan mensyukurinya. Allah berfirman.

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا, هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ .

Katakanlah, Dengan anugrah Allah dan rahmatnya hendaknya dengan itu mereka bergembira. Anugrah dan rahmat Allah itu lebih bagus dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Yunus 58)

Selain itu acara peringatan mauled Nabi Muhammad saw dimaksudkan untuk mengenang kembali kelahiran, kehidupan, perjuangan, kesabaran, akhlaq dan kemuliaan pribadi beliau dan lain-lain, seperti cara beliau tunduk dan patuh dihadapan Allah, kasih sayang dan kebijakan beliau terhadap keluarga, sahabat dan masyarakat baik itu muslim atau non muslim, agar kita dapat meneladani beliau, sebab dengan seringnya kita baca dan mendengar cerita-cerita beliau tidak ayal kita akan mengagumi, mencintai dan mengidolakan beliau sehingga akhirnya kita dapat meneladani beliau. Allah berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِىْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوْا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا .

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-ahzab 21).

Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Bab-bab Dalam Tashrif

2. Fi’il Tsulatsi Mazid

Pengertian Shorof dan Tashrif