Hakekat Tasawuf

Syari’at biasanya hanya menekankan perbuatan lahiriyyah, meskipun tidak semuanya. Sedangkankan Tasawwuf sangat menekankan aspek batiniyyah. Ini berarti keduanya saling berkaitan dan saling menyempurnakan. Kalau suatu ibadah hanya diperhatikan aspek lahiriyyahnya saja, maka kualitasnya meragukan, Oleh karena itu ibadah haruslah dihayati sampai keaspek batiniyyahnya, supaya berkualitas. Jadi syari’at lebih merupakan juklak tentang aturan formal ibadah, sedangkan tasawwuf merupakan bimbingan rohani untuk selalu mengarahkan hati hanya kepada Allah swt. Imam Dzun Nun Almishri berkata, Inti dari ajaran tasawwuf adalah, mencintai Allah, zuhud, mengikuti aturan Alqur’an dan menjauhi kufur.

Tasawwuf lebih menekankan ibadah dengan aspek kecintaan (Mahabbah), dengan tidak mengesampingkan aspek-aspek lainnya, seperti aspek rasa takut (Khauf) dan harapan (Raja’) juga aspek-aspek lainnya, karena memang aspek Mahabbah ini adalah landasan terealisasinya sebuah ibadah. Banyak ayat Alqur’an yang menekankan aspek cinta, misalnya, surat Almaidah. 57 “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya”, dan surat Maryam .97 “Dia akan mengaruniai cinta kepada orang-orang yang berbuat kebajikan”.

Rasanya sangat tidak layak kalau menerima dan mengerjakan syari’at, tetapi menganggap tasawwuf sebagai ajaran yang bid’ah dan sesat. Karena keduanya merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, Sholat misalnya, tidak hanya sekedar gerakan-gerakan lahir. Lebih dari itu, ia memiliki konsekwensi batin yang justru harus dijaga saat sholat dan diluar sholat. Menurut Syari’at, bahwa sholat seseorang dianggap sah kalau memenuhi syarat rukunnya. Persoalannya sekarang, bisa tidak sholat tersebut mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar?, sebagaimana firman Allah swt “Dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar”. (Alankabut. 45). Kalau belum bisa berfungsi seperti itu, berarti belum dianggap sholat. Karena sekedar persyaratan formal saja jelas-jelas tidak akan membentuk dan meningkatkan perbaikan moral. Seperti inilah bidikan tasawwuf, dengan tidak mengabaikan persyaratan formal, ajaran ini lebih menekankan nilai dan fungsi sholat dalam kehidupan nyata.

Dengan demikian, ajaran tasawwuf tidak hanya meneladani Nabi saw dan Para Salafus sholih, tetapi juga mempunyai kedudukan penting didalam islam, karena ia adalah mesin produksi generasi yang tangguh, generasi yang lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada kepentingan pribadi dan generasi yang tulus ihlas tanpa pamrih.

Para sahabat rasulullah saw yang mula-mula mengamalkan ajaran tasawwuf, terbukti dalam sejarah mampu menaklukkan dua negeri adidaya waktu itu, yaitu Persia dan Romawi. Ajaran zuhud, wara’, tachalli, tawadlu’, khudlu’, dzull yang telah terpatri dalam dada mereka menjadi motor penggerak semangat juang yang tulus karena Allah. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah, penunggang kuda disiang hari dan rahib dimalam hari (fursanun nahar ruhbanul lail). Di Indonesia, peran para sufi dengan semangat sufismenya memberikan andil besar bagi pencapaian kemerdekaan Negara. Jadi pantas jika orang-orang non muslim khawatir dan takut dengan munculnya karakter-karakter seperti generasi ini. Sehingga mereka berusaha menciptakan setigma negative terhadap ajaran tasawwuf. Pertama-tama yang menghembuskan isu negative ajaran tasawwuf adalah orang-orang orientalis seperti jones, ia berkata “bahwa tasawwuf merupakan paduan dari neoplatonisme zaradustra dan yunani kuno”. Ironisnya ada sebagian dari saudara-saudara kita seagama yang mendukung pernyataan orang orientalis tersebut, mereka memvonis ajaran tasawwuf adalah ajaran yang sesat, bid’ah, kebrahmanaan model Hindu, kependetaan model Nasrani, peribadatan model Yahudi, kezuhudan model Buda, tidak bersumber dari Alqur’an dan Sunnah Rasul dan lain sebagainya.

Tuduhan-tuduhan seperti ini sebenarnya sangat berlebihan dan tidak beralasan. Karena dari istinbath tokoh-tokoh sufi, ajaran tasawwuf ini bersumber dari Alqur’an dan Sunnah Nabi saw, dimulai dari uzlah Nabi saw di Goa Hira, diteruskan oleh para sahabat, tabi’in, kemudian muncullah orang-orang sufi seperti Fudhail bin Iyadl, Imam Junaydi, Hasan Albashri, Ma’ruf Alkarkhi, Sahl Attastari, Almuhasibi, Abu Yazid Albusthomi, Dzun Nun Almishri, Bisyr Alhafi, Imam Ghozali, Syaikh Abdul Qodir Aljilani, Imam Syadzili, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Bab-bab Dalam Tashrif

2. Fi’il Tsulatsi Mazid

Pengertian Shorof dan Tashrif